Tiga alasan mengapa penundaan pemilu 2024 harus ditolak
- Written by Fakhris Lutfianto Hapsoro, Lecturer of Constitutional Law, Sekolah tinggi Ilmu Hukum IBLAM Jakarta
Wacana penundaan pemilu 2024, sehingga masa jabatan presiden dan wakil presiden dapat berlanjut paling tidak hingga 2026, menimbulkan kegelisahan bagi banyak kalangan.
Artinya, Presiden Joko “Jokowi” Widodo akan menjabat selama tujuh tahun, masa...