Asian Spectator

The Times Real Estate

.

Jaring pengaman yang berlubang: lemahnya jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia

  • Written by Anggi M. Lubis, Editor Bisnis + Ekonomi
Jaring pengaman yang berlubang: lemahnya jaminan sosial tenaga kerja di Indonesia

Pemerintah telah mencabut aturan[1] yang membatasi pekerja di bawah 56 tahun untuk menarik dana Jaminan Hari Tua (JHT), setelah protes keras dari kelompok pekerja yang merasa kehilangan jaring pengaman jika suatu saat mata pencaharian mereka terputus.

Berlakunya Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) belum cukup untuk menenangkan kerisauan masyarakat jika JHT tidak bisa ditarik lebih awal. Skema JKP, misalnya, hanya menanggung mereka yang memiliki surat pemutusan hubungan kerja (PHK), tanpa mengakomodasi pekerja yang dipaksa mundur oleh tempat kerjanya.

Sayangnya, pencabutan pembatasan pencairan JHT tidak membuat Indonesia keluar dari darurat ketenagakerjaan.

Sejak menandatangani kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2003, Indonesia menerapkan fleksibilitas pasar tenaga kerja[2] (labour market flexibility atau LMF) yang kini menjadi rezim kerja utama di seluruh dunia.

Pendekatan LMF memungkinkan perusahaan[3] melakukan efisiensi dengan memotong biaya pekerja lewat penerapan kontrak singkat, outsourcing atau alih daya, dan berbagai status pekerja lepas lainnya. Perlindungan sosial yang seharusnya dimiliki pekerja pun berkurang dan bahkan menghilang.

Semua ini membuat mereka hidup dalam kondisi yang dipenuhi dengan kerentanan.

Pada episode SuarAkademia kali ini, kami membahas jaring pengaman tenaga kerja di Indonesia bersama peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Fathimah Fildzah Izzati.

Fildzah menjelaskan simpang siur jaminan ketenegakerjaan Indonesia, literasi keuangan masyarakat yang belum baik, alternatif jaminan yang tidak lagi mengandalkan iuran pekerja, hingga usulan menaikkan pajak orang kaya.

Simak episode lengkapnya di SuarAkademia – ngobrol seru isu terkini, bareng akademisi dan peneliti.

References

  1. ^ mencabut aturan (www.cnnindonesia.com)
  2. ^ fleksibilitas pasar tenaga kerja (www.plutobooks.com)
  3. ^ memungkinkan perusahaan (theconversation.com)

Authors: Anggi M. Lubis, Editor Bisnis + Ekonomi

Read more https://theconversation.com/jaring-pengaman-yang-berlubang-lemahnya-jaminan-sosial-tenaga-kerja-di-indonesia-179462

Magazine

Riset temukan mahalnya ongkos politik caleg dalam pemilu. Apa saja peruntukannya?

Sekumpulan uang kertas Rp100.000 dan sebuah amplop yang bertuliskan "VOTE" sebagai ilustrasi politik uang dalam pemilu.Isman Wiratmadi/ShutterstockSemua individu berpeluang untuk berkompetisi dalam pe...

Pendidikan literasi digital jauh lebih efektif daripada aturan larangan medsos bagi anak

ShutterstockDiberlakukannya aturan tentang larangan menggunakan media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun oleh pemerintah federal Australia memicu perdebatan luas. Australia menjadi negar...

Asal muasal istilah ‘Raja Jawa’ dan bahayanya bagi demokrasi Indonesia

Presiden Joko "Jokowi" WidodoPada pertengahan 2024 lalu, sempat viral pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai “Raja Jawa”. Istilah tersebut ia lo...