Menikahkan korban dengan pelaku bukan solusi: Bagaimana pendekatan keadilan restoratif sangat merugikan korban kekerasan seksual
- Written by Marsha Maharani, Researcher, Indonesia Judicial Research Society
Pada 2019, seorang perempuan pegawai honorer di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) diperkosa oleh empat pegawai laki-laki yang salah satunya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setahun berselang, pihak kepolisian justru menutup kasus ini setelah mengarahkan korban untuk menikah saja dengan salah satu pelaku.
Tindakan yang...